Hal itu dikatakan SBY menanggapi ramainya wacana revisi UU KPK. "Harus dikatakan bahwa langkah KPK saat ini kurang tepat cenderung membawa ke area publik ketimbang bekerjasama di dalam," ujar SBY dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012).
Bahkan, SBY mengaku hingga saat ini dirinya tidak tahu konsep DPR yang ingin merevisi UU KPK itu. Jika revisi dalam rangka untuk memperkuat KPK, dan membuat tugas KPK menjadi efektif, SBY akan membahasnya.
Namun, sambung SBY, di tengah realitas saat ini sulitnya memberantas karena terbukti kasus korupsi terus terjadi, SBY mengatakan harus meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan bukan justru mengendorkannya.
"Di satu sisi kita berharap pda KPK untuk menjadi motor dalam pemeberantasan koruspi. Di sisi lain kita juga memberikan kepercayaan pada Poliri dan Kejaksaan, karena menjalankan konstitusi dan UU," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar