Presiden Susilo Bambang Yudhoyono |
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dengan tegas mengambil langkah-langkah dan solusi dalam mengatasi kisruh
antara KPK dan Polri.
Pertama, sambung SBY, penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo ditangani oleh KPK. "Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung," ujar SBY dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012).
"Kedua, keingingan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan saya pandang tidak tepat baik dari segi timing maupun caranya," tutur SBY.
Ketiga, sambung SBY, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK perlu diatur kembali dan akan SBY tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Saya berharap nantinya teknis pelaksanaan juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri," katanya.
Keempat, terkait rencana revisi UU KPK, menurut SBY, sepanjang untuk memerkuat dan tidak untuk memperlemah KPK revisi UU dimungkinkan.
"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan sekarang ini. Lebih baik kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Dan kelima, SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU-nya dan kemudian dipatuhi serta dijalankan serta dilakukan sinergi sehingga peristiwa seperti ini tidak terus berulang di masa depan. "Ini akan menjadi keputsusan saya dan akan menjadi solusi dalam pertemuan siang tadi," tutup SBY.
Pertama, sambung SBY, penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo ditangani oleh KPK. "Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung," ujar SBY dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta, Senin (8/10/2012).
"Kedua, keingingan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan saya pandang tidak tepat baik dari segi timing maupun caranya," tutur SBY.
Ketiga, sambung SBY, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK perlu diatur kembali dan akan SBY tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Saya berharap nantinya teknis pelaksanaan juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri," katanya.
Keempat, terkait rencana revisi UU KPK, menurut SBY, sepanjang untuk memerkuat dan tidak untuk memperlemah KPK revisi UU dimungkinkan.
"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan sekarang ini. Lebih baik kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Dan kelima, SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU-nya dan kemudian dipatuhi serta dijalankan serta dilakukan sinergi sehingga peristiwa seperti ini tidak terus berulang di masa depan. "Ini akan menjadi keputsusan saya dan akan menjadi solusi dalam pertemuan siang tadi," tutup SBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar