JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang Keamanan
Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah ke DPR, menuai pro dan
kontra. Sesepuh Polri Komjen Pol Noegroho Djajusman menyebut RUU
tersebut sebagai hal yang mubazir.
"Setiap undang-undang itu harus betul kepentingan bangsa, jangan golongan saja. Sejak Undang-Undang dibuat banyak, selalu ada kepentingan kelompok atau golongan, sehingga tidak mencerminkan kebutuhan bangsa yang utuh," kata Noegroho saat berbincang dengan Okezone, Selasa (30/10/2012).
Di beranggapan hingga saat ini Undang-Undang tersebut belum mendesak untuk disahkan. "Undang-undang Kamnas untuk apa, jangan demi kepentingan negara bangsa hanya slogan, di balik itu semua ada kepentingan lain," ucapnya.
Dia khawatir jika di sahkan menjadi Undang-Undang, RUU
Kamnas akan bernasib sama dengan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB)
ditahun 1999."Setiap undang-undang itu harus betul kepentingan bangsa, jangan golongan saja. Sejak Undang-Undang dibuat banyak, selalu ada kepentingan kelompok atau golongan, sehingga tidak mencerminkan kebutuhan bangsa yang utuh," kata Noegroho saat berbincang dengan Okezone, Selasa (30/10/2012).
Di beranggapan hingga saat ini Undang-Undang tersebut belum mendesak untuk disahkan. "Undang-undang Kamnas untuk apa, jangan demi kepentingan negara bangsa hanya slogan, di balik itu semua ada kepentingan lain," ucapnya.
"Dulu ada RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya dan ditolak oleh mahasiswa dan mubazir tidak digunakan," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar