Sejumlah tokoh dari berbagai akademis bersama-sama mengangkat tangan bersama sebagai tanda tetap mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10/2012). Hadir (dari kiri ke kanan depan) Natan Setiabudi, Budayawan Taufik Ismail, Wakil Ketua KPK M. Busyro Muqoddas, Ketua KPK Abraham Samad, JE Sahetapy, Komarudin Hidayat, KH. Solahuddin Wahid, Zulkarnain. (kiri belakang) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Bambang Harimurti, Hikmahanto Juwana dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden RI ke-4
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Anita Wahid, mengajak seluruh lapisan
masyarakat memberikan dukungan kepada KPK untuk mendesak tersangka
kasus simulator SIM Inspektur Djoko Susilo untuk memenuhi panggilan
pemeriksaan oleh KPK yang dijadwalkan Jumat (5/10/2012). Dukungan ini
dapat berupa mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan
berpakaian hitam pada Kamis (4/10/2012) sekitar pukul 14.00
"Kedatangan
kita adalah himbauan agar Irjen Djoko Susilo patuhi pemanggilan KPK.
Jika kita tunjukkan dukungan virtual kita secara real, maka itu tak
hanya untuk dukung KPK memeriksa tersangka, tapi juga untuk membersihkan
Polri dari mafia jenderal yang selama ini menggerogoti kekuatan dan
integritas Polri dari dalam," ujar Anita dalam siaran persnya kepada
wartawan di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Sebelumnya, Anita bersama masyarakat antikorupsi lainnya sebelumnya pernah melayangkan petisi melalui lama change.org/serahkankeKPK yang
meminta Polri menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. Namun,
kenyataannya Polri bersikeras untuk menyidik kasus yang melibatkan
beberapa anggotanya itu. Para pegiat antikorupsi pun semakin gerah
dengan ketidakhadiran Djoko Susilo ke KPK pada Jumat (28/9/2012) lalu.
Ia
pun mencium gelagat Irjen Djoko bakal mangkir kembali pada pemanggilan
kedua tersebut. Untuk itulah ia mengajak masyarakat mendatangi KPK
sehari sebelum Irjen Djoko dijadwalkan akan diperiksa.
Menurutnya ada upaya pelemahan pada KPK. Hal ini, di antaranya, penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK, hingga adanya rencana revisi Undang-Undang KPK yang diantaranya menghapus wewenang KPK untuk menuntut, dan mempersulit wewenang penyadapan KPK.
"Saya
memulai petisi ini bersama tokoh antikorupsi karena khawatir akan
pelemahan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini,"
terangnya.
Selain itu, masyarakat yang tidak dapat hadir pada
Kamis nanti diminta untuk mendukung lewat media sosial seperti Twitter,
Facebook, ataupun blog. Untuk twitter dapat menuliskan hastag #saveKPK
dan #bersihkan. Di Twitter juga terdapat 'gerakan seribu avatar' untuk
mendukung KPK. Avatar tersebut berlatar merah dengan tulisan "Save KPK,
Save Indonesia"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar