Kakak Presiden Lee Myung-Bak tersandung korupsi (Foto: Reuters) |
SEOUL - Jaksa khusus Korea Selatan (Korsel) menggerebek
rumah dari kakak Presiden Korsel Lee Myung Bak. Penggerebekan ini
dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kakak
Presiden Lee.
Lee Sang-Deuk dituduh telah menjual sebidang tanah milik putra dari Presiden Lee di bawah harga pasar. Selain itu, dirinya juga diduga telah menggunakan uang negara untuk membeli sebuah properti di Seoul. Demikian diberitakan Reuters, Rabu (17/10/2012).
Pihak jaksa mengaku akan membuka penyelidikan mendalam atas peran dari Lee Sang-Deuk atas perannya dalam kedua transaksi tersebut. Sementara pihak juru bicara kepresiden membantah bahwa Presiden Lee berusaha mempengaruhi pihak penyidik terkait kasus ini.
Sebelumnya, Presiden Lee Myung-Bak telah meminta maaf kepada seluruh rakyat Korsel menyusul keterlibatan sang kakak dalam kasus korupsi. Lee Sang-deuk yang merupakan mantan anggota parlemen, turut didakwa melakukan korupsi sebesar 600 juta won atau sekira Rp4,9 miliar (Rp8.259 per won).
Lee
Sang-deuk diduga mengambil uang tersebut dari dua tabungan bank yang
bermasalah pada 2007 dan 2011 lalu. Hal itu dilakukannya sebagai imbalan
karena telah membantu kedua bank itu menghindari audit perbankan dan
hukuman yang harusnya dijatuhkan.Lee Sang-Deuk dituduh telah menjual sebidang tanah milik putra dari Presiden Lee di bawah harga pasar. Selain itu, dirinya juga diduga telah menggunakan uang negara untuk membeli sebuah properti di Seoul. Demikian diberitakan Reuters, Rabu (17/10/2012).
Pihak jaksa mengaku akan membuka penyelidikan mendalam atas peran dari Lee Sang-Deuk atas perannya dalam kedua transaksi tersebut. Sementara pihak juru bicara kepresiden membantah bahwa Presiden Lee berusaha mempengaruhi pihak penyidik terkait kasus ini.
Sebelumnya, Presiden Lee Myung-Bak telah meminta maaf kepada seluruh rakyat Korsel menyusul keterlibatan sang kakak dalam kasus korupsi. Lee Sang-deuk yang merupakan mantan anggota parlemen, turut didakwa melakukan korupsi sebesar 600 juta won atau sekira Rp4,9 miliar (Rp8.259 per won).
Insiden ini dinilai menjadi pukulan bagi Partai Konservatif pimpinan Myung-Bak menjelang pemilihan umum presiden (pilpres) yang akan berlangsung pada Desember mendatang. Myung-Bak sendiri tidak diizinkan ikut serta dalam pilpres kali ini mengingat batas konstitusional masa jabatannya.
Lee Sang-deuk sendiri sudah ditahan pada awal Juli lalu. Belum diketahui ancaman hukuman yang akan dihadapkan oleh Sang-Deuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar