| Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. |
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan untuk menangani kasus Bupati Garut Aceng Fikri
dengan cepat dan memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi perempuan. Hal
ini terkait kontroversi yang terjadi beberapa hari ini
pasca-terungkapnya pernikahan kilat Aceng dengan seorang perempuan
berusia 18 tahun, Fani Oktora.
Kepala Negara mengatakan, penanganan yang tepat, cepat, dan tuntas harus dilakukan dalam kasus tersebut karena menyangkut etika dan norma yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat yang mengemban amanah dari masyarakat.
Kepala Negara mengatakan, penanganan yang tepat, cepat, dan tuntas harus dilakukan dalam kasus tersebut karena menyangkut etika dan norma yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat yang mengemban amanah dari masyarakat.