Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. |
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan untuk menangani kasus Bupati Garut Aceng Fikri
dengan cepat dan memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi perempuan. Hal
ini terkait kontroversi yang terjadi beberapa hari ini
pasca-terungkapnya pernikahan kilat Aceng dengan seorang perempuan
berusia 18 tahun, Fani Oktora.
Kepala Negara mengatakan, penanganan yang tepat, cepat, dan tuntas harus dilakukan dalam kasus tersebut karena menyangkut etika dan norma yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat yang mengemban amanah dari masyarakat.
"Negeri ini tentu memiliki etika, tata krama, dan norma-norma kepatutan
yang perlu dilakukan kita semua, apalagi sebagai seorang pejabat
pemerintah yang mengemban amanah. Jangan diambil sepele persoalan ini,
saya minta ditangani dengan cepat dan tuntas, tetapi tidak perlu secara
emosional, tetapi mendidik dan tentu memberikan ketegasan kepada semua
bahwa norma, etika, dan tata krama perlu ditegakkan di negeri ini," ujar
Presiden.Kepala Negara mengatakan, penanganan yang tepat, cepat, dan tuntas harus dilakukan dalam kasus tersebut karena menyangkut etika dan norma yang seharusnya dijunjung oleh seorang pejabat yang mengemban amanah dari masyarakat.
Presiden menambahkan, ia menunggu laporan dari Mendagri. "Saya ingin mendapatkan laporan dari Mendagri yang telah berkonsultasi dengan Gubernur Jabar. Apa yang akan dilakukan harus dilaporkan kepada saya agar tepat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua, termasuk keadilan kepada kaum perempuan," ujar Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar