JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi
(KPK) hari ini memeriksa mantan Rektor Universitas Indonesia (UI),
Gumilar R Soemantri. Gumilar yang diperiksa sekira tujuh jam, mengaku
hanya ditanya seputar harta kekayaannya.
"Yang dilakukan hari ini adalah untuk membicarakan pelaporan kekayaan. Hanya melaporkan harta kekayaan selesai menjabat," ungkap Gumilar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Pengakuan Gumilar ternyata berbeda dengan keterangan Juru Bicara KPK yang mengatakan bahwa Gumilar dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Yang dilakukan hari ini adalah untuk membicarakan pelaporan kekayaan. Hanya melaporkan harta kekayaan selesai menjabat," ungkap Gumilar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Pengakuan Gumilar ternyata berbeda dengan keterangan Juru Bicara KPK yang mengatakan bahwa Gumilar dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.