Senin, 17 September 2012

Soal Dana Mencurigakan, Foke akan Cek Temuan PPATK

http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/gubernur-dki-jakarta-fauzi-bowo-_120809222726-718.jpgREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Fauzi Bowo akan mengecek informasi yang berkembang di media massa perihal laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya aliran dana mencurigakan yang melibatkan aparaturnya.

"Saya baca di media massa seperti itu, segera saya cek informasinya. Kalau informasi itu benar, pasti ditindaklanjuti," tegas Fauzi Bowo kepada wartawan di Balaikota, Selasa (28/8).
Fauzi mengaku, pihaknya berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi demi terciptanya 'good and clean governance'.

"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya keras selama lima tahun terakhir untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dengan menertibkan pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Ia menegaskan, kerja keras yang telah dilakukan berbuah hasil memuaskan. Pemprov DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Begitu juga perusahaan pemeringkat terbesar PT Pefindo yang memberikan rating tinggi yaitu AA+ untuk kemampuan pengelolaan APBD DKI Jakarta," tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Sukri Bey mengungkapkan, sistem pengelolaan anggaran yang dibangun saat ini sudah ketat sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi penyelewengan.

"Rekening dari bendaharawan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya ada di satu bank yakni Bank DKI sehingga sangat mudah memantau jika terjadi hal-hal yang aneh dan terindikasi tidak wajar," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta Cucu A Kurnia mengatakan, Gubernur akan memerintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti hasil analisa PPATK tersebut. "Aparatur tentu akan diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memastikan tindakan hukum terhadap aparatur yang diduga melakukan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar