JAKARTA - Indonesia Budget Center (IBC) menemukan
banyaknya indikasi kecurangan dari aliran dana hibah yang diselewengkan
untuk dana kampanye pasangan calon gubernur DKI Jakarta incumbent, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
"Kita melakukan investigasi terhadap 16 lembaga penerima hibah dan 45 lembaga penerima bansos dengan total Rp66,015 miliar yang mencurigakan," kata peneliti IBC Darwanto dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012).
Dari investigasi itu, Darwanto dan timnya menemukan Rp17,14 miliar dari dana hibah dan bansos yang terindikasi mengalir pada relasi politik kandidat incumbent. Relasi itu, kata dia, merupakan ormas pendukung, penyumbang dana kampanye, dan tim sukses yang mencapai 21 lembaga atau ormas.
"Dana hibah juga mengalir ke lembaga yang dinahkodai istri Gubernur, Ibu Tatiek sebesar Rp20 miliar dan dua lembaga yang pengurusnya dijabat langsung oleh Gubernur sebagai Dewan Pembinanya, sebesar Rp18 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut Darwanto menjelaskan, dana Bansos mengalir kepada 10 lembaga yang memiliki alamat kantor yang sama sebesar Rp310 juta. "Hal itu jelas diindikasikan terjadi duplikasi," tegasnya.
Peneliti (IBC) lainnya Sri Nilawati menambahkan, munculnya indikasi ini membuktikan bahwa Pemilukada yang seharusnya menjadi alat kontrol bagi terselenggara pemerintahan bersih, partisipasif, transparan dan akuntabel, sudah melenceng dari tujuan awalnya.
Sebab, kata dia, dari hasil permintaan informasi yang dilakukan IBC dan sejumlah kelompok masyarakat kepada Badan Publik Penyelenggara Pilkada dan Pemerintah Daerah, ditemukan bahwa masyarakat belum mempunyai akses penuh terhadap informasi Pilkada, termasuk dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Hal tersebut mencakup tentang pasangan calon, visi-misinya, termasuk persoalan anggaran. Terlebih bila menyangkut anggaran kampanye ataupun penyelenggaran Pilkada yang dibiayai APBD," ujarnya.
(ded)
"Kita melakukan investigasi terhadap 16 lembaga penerima hibah dan 45 lembaga penerima bansos dengan total Rp66,015 miliar yang mencurigakan," kata peneliti IBC Darwanto dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2012).
Dari investigasi itu, Darwanto dan timnya menemukan Rp17,14 miliar dari dana hibah dan bansos yang terindikasi mengalir pada relasi politik kandidat incumbent. Relasi itu, kata dia, merupakan ormas pendukung, penyumbang dana kampanye, dan tim sukses yang mencapai 21 lembaga atau ormas.
"Dana hibah juga mengalir ke lembaga yang dinahkodai istri Gubernur, Ibu Tatiek sebesar Rp20 miliar dan dua lembaga yang pengurusnya dijabat langsung oleh Gubernur sebagai Dewan Pembinanya, sebesar Rp18 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut Darwanto menjelaskan, dana Bansos mengalir kepada 10 lembaga yang memiliki alamat kantor yang sama sebesar Rp310 juta. "Hal itu jelas diindikasikan terjadi duplikasi," tegasnya.
Peneliti (IBC) lainnya Sri Nilawati menambahkan, munculnya indikasi ini membuktikan bahwa Pemilukada yang seharusnya menjadi alat kontrol bagi terselenggara pemerintahan bersih, partisipasif, transparan dan akuntabel, sudah melenceng dari tujuan awalnya.
Sebab, kata dia, dari hasil permintaan informasi yang dilakukan IBC dan sejumlah kelompok masyarakat kepada Badan Publik Penyelenggara Pilkada dan Pemerintah Daerah, ditemukan bahwa masyarakat belum mempunyai akses penuh terhadap informasi Pilkada, termasuk dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Hal tersebut mencakup tentang pasangan calon, visi-misinya, termasuk persoalan anggaran. Terlebih bila menyangkut anggaran kampanye ataupun penyelenggaran Pilkada yang dibiayai APBD," ujarnya.
(ded)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar