JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku merugi hingga USD470 juta atau Rp4,7 triliun selama 2012. Hal ini karena perusahaan pelat merah tersebut menyalurkan gas LPG 12 kilogram (kg) yang tidak sesuai dengan nilai keekonomian.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, saat ini harga jual LPG 12 kg sebesar Rp5.850 per kg. Sedangkan harga keekonomian elpiji Rp12.500 per kg. Karena itu, Pertamina tidak bisa yang menutupi kekurangan harga jual LPG saat ini.
"Karena itu, kita inginkan LPG dipatok harga pasar," kata Hanung, saat mengunjungi Depo Plumpang, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Dengan harga LPG sebesar Rp5.850 per kg, Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp20 triliun selama lima tahun ke belakang. Padahal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk investasi di sektor lain yang bisa menunjang kinerja Pertamina termasuk membangun sarana penunjang infrastruktur energi seperti kilang.
Vice President Corporate Communication Ali mundakir menambahkan, untuk menaikkan harga LPG 12 kg, Pertamina tidak perlu izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, pihaknya masih mempertimbangkan dampak yang terjadi atas kenaikan harga tersebut sehingga Pertamina mengajukan izin ke sejumlah kementerian mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Perekonomian.
"Enggak perlu izin karena bukan barang subsidi yang diatur tapi kalau menaikkan pasti efeknya banyak, sehingga situasi yang berpengaruh. Ada transisi biaya untuk tiga kg kalau harga naik," tutup Ali.
(gnm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar