Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan adalah
nilai-nilai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang juga menjadi pegangan
bagi seluruh staf Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk selalu berusaha
memberi yang terbaik untuk masyarakat dan khususnya Wajib Pajak (WP) di
seluruh Indonesia.
Pertama, Integritas, menurut Nilai-Nilai
Kemenkeu adalah berpikir, berkata, berperilaku dan betindak dengan baik
dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Ada
dua perilaku utama untuk menjadi yang berintegritas, yaitu: (1) bersikap
jujur, tulus dan dapat dipercaya; dan (2) menjaga martabat dan tidak
melakukan hal-hal tercela.
Kedua profesionalisme, yaitu bekerja
tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung
jawab dan komitmen yang tinggi. Untuk mewujudkannya, ada dua perilaku
utama yang harus dimiliki, yaitu: (1) mempunyai keahlian dan pengetahuan
yang luas; dan (2) bekerja dengan hati.
Ketiga Sinergi, adalah
membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif
serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk
menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Dibutuhkan dua
perilaku utama agar bisa sinergi, yaitu: (1) memiliki sangka baik,
saling percaya dan menghormati; dan (2) menemukan dan melaksanakan
solusi terbaik.